
KPU Tetap Bekerja Meski Bukan Tahun Pemilu
TEMANGGUNG- Meski pada tahun 2021 ini tidak ada tahapan Pemilu maupun Pemilihan, KPU Kabupaten Temanggung tetap bekerja, antara lain dengan menjalankan kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal ini menjadi salah satu hal yang diungkap dalam acara “Dialog Siang” di stasiun radio eRTe FM Temanggung, dengan narasumber Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Kamis (23/12).
“Kita melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, tetapi berbeda dengan sosialisasi pada tahun 2019 yang mengajak warga untuk mencoblos, kalau setelah Pemilu, kita sosialisasi tentang hasil pemilu, tentang perolehan suara partai, calon terpilih, dan sebagainya. Kita sosialisasikan hal tersebut, misalnya kepada sekolah dan perguruan tinggi dalam program KPU Goes to School” tutur Henry Sofyan Rois, Anggota KPU Temanggung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.
Pada masa pandemi seperti ini, KPU juga tetap melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan memanfaatkan teknologi berupa media sosial guna menyasar pemilih pemula dari generasi milenial.
“Ya kami di era pandemi di mana pertemuan tatap muka dibatasi ya, KPU memanfaatkan betul pemberitaan melalui website KPU Temanggung, kemudian juga ada kanal youtube KPU Temanggung melalui program podcast, kita juga menyelenggarakan webinar, serta mengaktifkan media sosial untuk menyampaikan informasi-informasi kepemiluan,”ujar Henry dalam talkshow dengan host Puspa Angger tersebut.
Selain itu, KPU Kabupaten Temanggung juga melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, secara berkala, yaitu setiap bulan.
“Kami melakukan pemutakhiran data setiap bulannya dengan memasukkan pemilih yang telah memenuhi syarat, seperti penduduk yang telah berusia 17 tahun atau yang belum 17 tahun namun sudah menikah, kemudian juga pemilih yang tidak lagi berstatus sebagai TNI/Polri.” jelas Masithoh Dian Setyatuhu, Komisioner Divisi Perencanaan Data Informasi, nara sumber lain dialog itu.
Selain memasukkan data pemilih yang memenuhi syarat, KPU Kabupaten Temanggung juga mengeluarkan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, perubahan status pekerjaan menjadi TNI/Polri, dan pindah domisili ke luar Kabupaten Temanggung.
“Ini merupakan upaya penyelenggara Pemilu agar hak pilih warga negara terjamin. Jadi nanti ketika Pemilu, tidak ada lagi pemilih yang seharusnya memenuhi syarat, tidak terdaftar sebagai pemilih, begitu pula sebaliknya. Ini merupakan upaya awal untuk menjadikan data pemilih valid ketika Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan,” tambah Henry.
Dian menyampaikan apabila masyarakat ingin mengetahui apakah telah terdaftar sebagai Pemilih atau belum, dapat mengunduh aplikasi Pemilu Pintar di playstore serta apabila ingin menyampaikan tanggapan terhadap data pemilih ini, dapat menyampaikan melalui https://tiny.cc/dpbtemanggung.
Di akhir dialog, Henry berpesan kepada warga Kabupaten Temanggung agar menjadi pemilih cerdas ketika Pemilu dan Pemilihan di Tahun 2024, yaitu dengan menghindari politik uang dan politisasi SARA, serta memilih berdasarkan visi, misi program dan rekam jejak calon. [Ania]