.jpeg)
KPU Temanggung Tandatangani Pakta Integritas Anti-KKN
TEMANGGUNG- KPU Kabupaten Temanggung melakukan penandatanganan pakta integritas yang isi pokoknya antara lain, berkomitmen anti-KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan perbuatan tercela lainnya. Penandatanganan dilakukan ketua, para anggota, sekretaris, serta para kasubag KPU Kabupaten Temanggung, di aula kantor lembaga tersebut, Senin (17/1).
"Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan karena KPU Kabupaten Temanggung sebagai penyelenggara Pemilu harus berkomitmen untuk menegakkan kedisiplinan dan pemberantasan korupsi,"tutur Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M Yusuf Hasyim, dalam sambutannya pada penandatangan Pakta Integritas tersebut.
Menurutnya, untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas, sebagai penyelenggara Pemilu, jajaran KPU mutlak harus berintegritas. Tanpa adanya integritas di jajaran KPU, hampir mustahil bagi penyelenggara Pemilu dan Pilkada tersebut dapat mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas.
Penandatanganan Pakta Integritas oleh KPU Kabupaten Temanggung tersebut diselenggarakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Adapun yang dimaksud Pakta Integritas dalam Permenpan RB tersebut ialah dokumen berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang dan peran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pakta Integritas berisi tujuh poin pernyataan, antara lain menyatakan akan berperan proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Kemudian, tidak akan meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pakta Integritas ini juga untuk menumbuhkembangkan keterbukaan dalam melaksanakan tugas dan pengelolaan anggaran yang bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme," jelas Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung, Budi Ratno, di sela-sela penandatanganan.
Dalam kesempatan itu, sebelum dilaksanakan penandatangan Pakta Integritas yang dimulai dari ketua dan seluruh anggota KPU, kemudian sekretaris KPU dan para kasubag, terlebih dahulu dibacakan tujuh poin Pakta Integritas oleh Ketua KPU Temanggung. [Ania]