Berita Terkini

KPU Temanggung Sosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile

Temanggung- Untuk melakukan pengecekan data pemilih, saat ini dapat dilakukan dengan membuka situs lindungihakmu.kpu.go.id atau melalui aplikasi KPU RI Lindungi Hakmu Mobile yang dapat diunduh melalui playstore. Hal ini disampaikan Anggota KPU Kabupaten Temanggung Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Masithoh Dian Setyatuhu, dalam Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile di aula kantor KPU Kabupaten Temanggung, Rabu (15/6).

“Di website lindungihakmu.kpu.go.id dan di aplikasi Lindungi Hakmu Mobile ini, kita dapat melihat rekapitulasi data pemilih secara nasional, per provinsi, per kabupaten/kota, per kecamatan, per desa hingga per TPS seluruh Indonesia,” papar Masithoh Dian.

Selain itu, pengguna juga dapat melakukan pengecekan apakah pengguna telah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Apabila pengguna belum terdaftar sebagai pemilih, maka yang bersangkutan dapat melakukan pendaftaran sebagai pemilih melalui aplikasi tersebut.

“Untuk dapat mendaftarkan diri sebagai pemilih, maka pengguna harus memasukkan data diri seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama, alamat, jenis kelamin, status dan selanjutnya juga akan diminta untuk upload foto kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP), serta foto selfie,” jelas Masithoh Dian.  

Selain itu, ada juga fitur Lapor TMS, dimana pengguna aplikasi dapat melaporkan seseorang yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih. “Misalnya apabila ada yang kita ketahui, orang di sekitar kita meninggal dunia namun masih terdaftar sebagai Pemilih, kita dapat menggunakan fitur tersebut,” tandas Masithoh Dian.

Sosialisasi Lindungi Hakmu Mobile ini dilakukan di internal jajaran sekretariat KPU Kabupaten Temanggung dengan harapan para pegawai KPU Kabupaten Temanggung dapat menyampaikan aplikasi ini kepada masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. Jajaran sekretariat, selanjutnya, diharapkan dapat membantu melaporkan data pemilih apabila masih ada yang belum terdaftar maupun yang telah berstatus Tidak Memenuhi Syarat. []

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 70 kali