Berita Terkini

KPU RI Supervisi Lanjutan Daftar Nominatif Pegawai

TEMANGGUNG- KPU RI berkomitmen untuk melaksanakan supervisi lanjutan atas pengisian daftar nominatif pegawai yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota di Indonesia. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara daring, dan dipandu fasilitator room dengan melakukan pengecekan terhadap para peserta dari KPU kabupaten/kota sesuai dengan provinsi masing-masing.

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Sekretariat Jenderal KPU RI, Endah Purnamawati, ketika membuka acara Supervisi Pengisian Daftar Nominatif Gelombang II KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, secara daring, Rabu (30/6). Dari KPU Kabupaten Temanggung yang mengikuti kegiatan tersebut ialah Kepala Subbagian Hukum dan SDM Sekretariat, Helmy, bersama para staf.
“Agar efektif, kegiatan kali ini dilakukan dengan sistem satu room satu vasilitator, satu room diisi oleh peserta dalam satu provinsi. Fasilitator akan melakukan pengecekan sesuai dengan jadwal jam yang ditentukan,’’ ujar Endah.


Sementara itu, fasilitator supervisi untuk Provinsi Jawa Tengah, Riki Arantes, mengungkapkan, dari pengisian daftar nominative yang telah dilakukan KPU Kabupaten/Kota, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki. Menurutnya, meski sekadar kesalahan penulisan, namun hal itu akan mengakibatkan kasalahan fatal karena berkait dengan data pegawai.

“Gelar di belakang nama harus ditulis sama persis dengan penulisan di ijazah. Tempat lahir juga harus ditulis dengan nama kota, bukan nama kecamatan atau nama desa,’’ tutur Riki
Adapun dari hasil supervisi, pengisian daftar nominatif untuk KPU Kabupaten Temanggung dinilai telah mengikuti aturan dari KPU RI. Hanya saja, terdapat kekurangan untuk pengisian kolom diklat, yakni  seharusnya semua pegawai yang telah mengikuti diklat pra jabatan atau latihan dasar dicatat dalam kolom tersebut, namun hal itu belum dilakukan
Menanggapi hal tersebut, Kasubag Hukum dan SDM, Helmy menyatakan, pihaknya siap untuk memperbaiki kekurangan itu.


‘’Kekurangan tersebut hanya dikarenakan kesalahan persepsi kita dalam membaca maksud dari adanya kolom itu. Selanjutnya, KPU Kabupaten Temanggung siap memperbaikinya, sedangkan untuk hal lain, telah kita isi sesuai arahan dari KPU RI sebelumnya,’’jelas Helmy. (Asri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 142 kali