
KPU Kabupaten Temanggung Tandatangani Penetapan Kinerja Tahun 2022
Temanggung- Untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja, KPU Kabupaten Temanggung menandatangani Penetapan Kinerja Tahun 2022 sebagai target kinerja selama satu tahun ini dan menjadi dasar evaluasi kinerja di akhir tahun, Senin (25/1), bertempat di aula kantor setempat.
“Penetapan kinerja ini merupakan sebuah pernyataan komitmen dari bawahan ke atasan dalam bekerja dan juga sebagai bentuk komitmen politik antara pemerintah dengan publik karena nanti penetapan kinerja ini diinformasikan kepada masyarakat,” jelas Budi Ratno, Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung.
Dengan adanya Penetapan Kinerja Tahun 2022 ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. “Dengan adanya penetapan kinerja ini serta hubungan yang harmonis antara komisioner dan sekretariat, maka penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik,” ungkap M. Yusuf Hasyim, Ketua KPU Kabupaten Temanggung dalam sambutannya pada penandatanganan Penetapan Kinerja tersebut.
Penetapan kinerja KPU Kabupaten Temanggung Tahun 2022 tersebut salah satunya berisi komitmen Ketua KPU Kabupaten Temanggung dan Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung untuk mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan yang tercantum dalam lampiran penetapan kinerja tersebut.
Adapun target kinerja KPU Kabupaten Temanggung Tahun 2022 antara lain tersusunnya keputusan KPU Kabupaten Temanggung sesuai dengan kerangka regulasi KPU, terlaksananya layanan administrasi Penggantian Antar Waktu (PAW) tepat waktu dan sesuai aturan, dan terlaksananya pengelolaan dan pelayanan informasi hukum.
Dalam kesempatan itu, sebelum dilaksanakan penandatanganan Penetapan Kinerja Tahun 2022, terlebih dahulu dibacakan target kinerja KPU Kabupaten Temanggung sepanjang tahun 2022 yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran di KPU Kabupaten Temanggung. []