
KPU Ajak Pemuda untuk Berpartisipasi Aktif Dalam Penyelenggaraan Pemilu
Temanggung- KPU Kabupaten Temanggung mengajak para pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu, sehingga pemuda dapat menjadi bagian dari suksesnya pemilu yang berintegritas dan demokrasi yang bermartabat. Hal ini disampaikan M. Yusuf Hasyim, Ketua KPU Kabupaten Temanggung saat membuka acara kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Segmen Kepemudaan, Jumat (30/12), bertempat di Kampung Sawah, Temanggung.
“Organisasi kepemudaan yang saat ini hadir juga dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat, sosialisasi tentang seluruh proses pemilu, sehingga dapat mewujudkan pemilu berintegritas dan demokrasi yang bermartabat,” tutur Yusuf kepada Ketua dan Pengurus 4 organisasi yang hadir pada sosialisasi ini, yaitu Gerakan Pemuda Ansor, Fatayat NU, Pemuda Muhammadiyah, dan Nasyiatul Aisyiah.
Dalam sosialisasi ini, Henry Sofyan Rois, Anggota KPU Temanggung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia menyampaikan 11 tahapan penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan KPU, yaitu mulai dari perencanaan program anggaran hingga penetapan hasil Pemilu serta pengucapan sumpah janji DPR, DPD, DPRD dan Presiden dan Wakil Presiden.
“Sesuai dengan Pasal 167 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara dan KPU telah menetapkan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Sehingga kami telah melaksanakan tahapan pemilu itu sejak bulan Juni 2022 yang lalu,” ungkap Henry.
Selain penyampaian tahapan penyelenggaraan Pemilu, KPU juga mengajak organisasi kepemudaan yang hadir untuk menghindari preferensi memilih berdasarkan politik uang, politisasi SARA dan disinformasi (hoax).
“Apabila kita memilih berdasarkan 3 preferensi itu, bisa mengakibatkan salah satunya pemimpin yang terpilih tidak amanah, tidak memiliki kapabilitas, orientasi kepemimpinannya bukan untuk kesejahteraan rakyat namun pribadi atau golongan,” jelas Henry.
Henry menegaskan dengan jumlah pemilih pemula dan muda yang mencapai 35%-40% dari keseluruhan jumlah pemilih, maka peran pemuda dalam menentukan kepemimpinan bangsa menjadi penting.
“Pemuda berperan penting dalam menentukan kepemimpinan bangsa. Pemuda dapat menjadi pemutus generasi sebelumnya yang memiliki kebiasaan atau budaya yang tidak baik,” tutup Henry. []