
Koordinasi Rencana Kerjasama Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Tahun 2025 KPU Kabupaten Temanggung dengan Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN) Penganthi Temanggung
Pasca Pemilihan Tahun 2024, KPU Kabupaten Temanggung melaksanakan koordinasi rencana kerjasama sosialisasi dan pendidikan pemilih tahun 2025 dengan Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN) Penganthi Temanggung pada Rabu, (14/05/2025)
TEMANGGUNG - Dalam kesempatan ini Henry Sofyan Rois, Ketua KPU Kabupaten Temanggung didampingi Anggota KPU Kabupaten Temanggung Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, R. M. Bagus Pratomo beserta Kasubbag Hukum dan SDM, Dyah Dwi Safitri. Kunjungan diterima oleh Adoniati Meyria Widaningtyas Haripangesti, S.H., M.Si., Kepala PPSDSN Penganthi Temanggung
Henry menyampaikan pada tahun 2025 KPU Kab. Temanggung ingin melanjutkan kolaborasi secara aktif dengan PPSDSN Penganthi Temanggung untuk bersinergi bersama dalam rangka memastikan sosialisasi dan pendidikan pemilih dapat diterima oleh seluruh masyarakat tidak terkecuali para penerima manfaat di PPSDSN Penganthi