Berita Terkini

Koordinasi dengan Bawaslu Terkait Kebutuhan Data Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024

TEMANGGUNG - Dalam rangka pengisian Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 yang tidak hanya diukur dari kehadiran Pemilih di TPS namun juga partisipasi masyarakat dan stakeholder di seluruh Tahapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Temanggung melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kab. Temanggung pada Kamis, (08/05/2025)

Anggota KPU Kabupaten Temanggung Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, R. M. Bagus Pratomo, bersama dengan Kasubag HSDM, Dyah Dwi Safitri dan staf HSDM menyambangi Kantor Bawaslu Kabupaten Temanggung

Bagus menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Temanggung membutuhkan beberapa data pelanggaran di Kabupaten Temanggung selama tahapan kampanye dan pemungutan suara pada Pilkada 2024 guna pengisian IPP Pilkada, hal ini membutuhkan dukungan data dari Bawaslu Kab. Temanggung

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Nasihudin menerima permintaan data tersebut dan menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk mendukung KPU Kab. Temanggung dan akan menyiapkan data yang dibutuhkan secara terbuka dan transparan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 608 kali