Pengumuman/SE

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TEMANGGUNG NOMOR 1005 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN 2024

KPU Kabupaten Temanggung Menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2024 berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung dari kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Temanggung Pemilihan Umum Tahun 2024 yang tertuang dalam formulir Model D.HASIL KABKO-DPRD-KAB/KOTA.

Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2024 sebagaimana dimaksud ditetapkan pada hari Kamis tanggal Dua Puluh Sembilan bulan Februari tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat pukul 04:30 WIB.

Pada saat Keputusan ini mulai berlaku, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung Nomor 998 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2024, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Keputusan 1005 Tahun 2024 dapat didownload dihalaman berikut. Poses pelaksanaan rekapitulasi dapat dilihat dalam halama youtube berikut.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 203 kali