
Jumlah Pemilih DPB Oktober 611.406 Orang
TEMANGGUNG- Berdasarkan hasil pemutakhiran data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Oktober, jumlah pemilih di Kabupaten Temanggung tercatat sebanyak 611.406 orang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding jumlah pemilih di Kabupaten Temanggung pada pemutakhiran data berkelanjutan periode September lalu, yakni sejumlah 611.361 orang.
Hal tersebut dikatakan Anggota KPU Temanggung Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Masithoh Dian Setyatuhu, usai rapat pleno rekapitulasi DPB Periode Oktober 2021, di aula KPU setempat, Kamis (28/10). Rapat pleno diiikuti Ketua dan para Anggota, serta Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung.
“Pada pemutakhiran DPB Oktober ini, jumlah pemilih di Kabupaten Temanggung sebanyak 611.406 orang, terdiri atas 304.185 pemilih laki-laki dan 307.221 pemilih perempuan. Jumlah pemilih pada Oktober itu bertambah, dibanding hasil pemutakhiran September lalu,’’jelas Masithoh Dian.
Jumlah pemilih dalam DPB periode Oktober, yang tersebar di 20 kecamatan wilayah Kabupaten Temanggung itu, merupakan total pemilih DPB periode September, dikurangi dengan para pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta ditambah dengan jumlah pemilih baru.
Pemilih tidak memenuhi syarat adalah para pemilih dalam DPB periode September, yang meninggal dunia, terdaftar ganda, berumur di bawah 17 tahun, pindah domisili, tidak dikenal, telah menjadi TNI/POLRI, hak pilih dicabut dan bukan penduduk. Adapun data pemilih baru berasal dari pemilih memenuhi syarat, karena telah berusia 17 tahun, pernah menikah, purna tugas TNI/POLRI, namun belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019.
Data pemilih baru dan tidak memenuhi syarat diperoleh KPU Temanggung dari data di dinas/instansi terkait di Kabupaten Temanggung, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Sekretariat Daerah, Desa/Kelurahan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, TNI, Kepolisian dan Kecamatan. Selain itu, juga laporan masyarakat yang disampaikan langsung ke kantor KPU Temanggung dan melalui laman https://tiny.cc/dpbtemanggung.
Selanjutnya, hasil pemutakhiran DPB tersebut setiap bulannya diumumkan melalui laman KPU (website https://kab-temanggung.kpu.go.id) dan papan pengumuman KPU Temanggung, serta disampaikan kepada pihak-pihak stakeholder terkait Pemilu di Kabupaten Temanggung. (HS)