
Jumlah Pemilih DPB Mei 611.616 Orang
Temanggung- Berdasarkan hasil pemutakhiran data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei 2022, jumlah pemilih di Kabupaten Temanggung tercatat sebanyak 611.616 orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding keseluruhan pemilih di Kabupaten Temanggung pada pemutakhiran data berkelanjutan periode bulan April 2022 lalu, yang sebanyak 611.917 orang.
Hal itu diungkapkan Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Masithoh Dian Setyatuhu, pada rapat pleno rekapitulasi DPB Periode Mei 2022, di ruang rapat media center KPU setempat, Senin (30/5). Rapat pleno tersebut diikuti ketua, para anggota, sekretaris dan para kasubbag di Sekretariat KPU Kabupaten Temanggung.
“Pada pemutakhiran DPB bulan ini, jumlah pemilih di Kabupaten Temanggung sebanyak 611.616 orang, terdiri dari 304.261 pemilih laki-laki dan 307.355 pemilih perempuan, yang tersebar di 20 kecamatan,” ungkap Masithoh Dian.
Jumlah pemilih DPB periode Mei ini, merupakan total pemilih DPB periode April lalu, dikurangi para pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta ditambah pemilih baru. Untuk pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 450 orang, lalu untuk pemilih baru sebanyak 149 orang.
Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekkan data pemilih, saat ini dapat dilakukan dengan membuka situs lindungihakmu.kpu.go.id atau melalui aplikasi android KPU RI Lindungi Hakmu Mobile yang dapat diunduh lewat playstore. Dalam situs dan aplikasi Lindungi Hakmu itu, terdapat empat tampilan, yakni untuk mengecek data pemilih, untuk melihat rekapitulasi data pemilih, untuk mendaftar sebagai pemilih, dan laporan pemilih yang tidak memenuhi syarat. []