Berita Terkini

Jumlah Pemilih 2021 Sebanyak 611.598 Orang

TEMANGGUNG- Warga Kabupaten Temanggung yang bisa menggunakan hak suara dalam Pemilu dan Pemilihan per triwulan IV Tahun 2021, atau akhir 2021, sebanyak 611.598 pemilih. Terdiri atas 304.382 laki-laki dan 307.216 perempuan. Jumlah itu termasuk pemilih baru sebanyak 1.243 orang.

Hal tersebut seperti diungkapkan Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Adib Masykuri, ketika membacakan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) DPB Triwulan IV Tahun 2021, di aula KPU setempat, Rabu (22/12).

Rakor dipimpin Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M Yusuf Hasyim yang dihadiri Bawaslu Kabupaten, dan beberapa dinas/instansi di wilayah KabupatenTemanggung, seperti Kementerian Agama, Polres Temanggung, Kodim 0706 Temanggung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Ketua MKKS SMA dan SMK se-Kabupaten Temanggung serta pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Temanggung peserta Pemilu 2019.

Dalam rakor itu Yusuf mengungkapkan, rakor menjadi bagian penting dari pemutakhiran daftar pemilih karena dinas instansi terkait yang hadir berperan sebagai sumber data. Data dimaksud ialah perubahan peristiwa kependudukan, seperti meninggal, pindah datang atau pindah domisili, serta  pemilih baru dan penduduk yang tak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih karena menjadi TNI/Polri. Partai politik dan Bawaslu juga menjadi saksi atas hasil pemutakhiran daftar pemilih di akhir 2021 ini.

“Dengan koordinasi yang kita lakukan selama ini, melalui rakor setiap tiga bulan sekali dan pemutakhiran yang dilakukan perbulan diharapkan DPB Tahun 2021 ini betul-betul komprehensif, akurat, dan mutakhir,”ujar Yusuf saat membuka rakor.

Masithoh Dian Setyatuhu, Anggota KPU Kabupaten Temangggung Divisi Perencanaan Data dan Informasi juga menjelaskan, data dalam proses pemutakhiran DPB diperoleh dari beberapa sumber data yang disandingkan kemudian disortir, sehingga menghasilkan rekapitulasi daftar pemilih. Selanjutnya rekapitulasi daftar pemilih itu diplenokan komisioner KPU Kabupaten, sebelum akhirnya diumumkan.

Perwakilan dari Polres Temanggung, Iptu Sri Haryono dan Kepala Bagian Kesra Setda Temanggung, Herman Santoso, menyampaikan masukan terkait sumber data dari instansi mereka. Menurut Sri Haryono, Polres memiliki data pemilih baru, yaitu anggota yang purna tugas, serta pemilih yang tidak memenuhi syarat karena menjadi anggota baru Polri. Adapun Herman, data kematian akan lebih lengkap apabila diambil dari desa/kelurahan secara langsung, tidak hanya dari Bagian Kesra.

Dalam kesempatan tersebut Perwakilan MKKS SMK Kabupaten Temanggung, Yuli Astuti Yaningsih berharap agar KPU Kabupaten Temanggung lebih intens mengedukasi pemilih pemula yang hasrat keingintahuannya tinggi terhadap Pemilu dan Pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Erwin Nurachmani Prabawanti  dalam kesmeoatan itu menekankan, daftar pemilih adalah tanggung jawab bersama antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat. Karenanya, penting sekali data pemilih diumumkan dan masyarakat bisa mengaksesnya.

KPU Kabupaten Temanggung mengumumkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan di seluruh platform media sosial KPU Kabupaten Temanggung. Dan masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan terhadap daftar pemilih berkelanjutan melalui https://tiny.cc/dpbtemanggung.  (Ani)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 130 kali