
Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS Se-Kabupaten Temanggung Pada Pemilu 2024
Berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Temanggung telah melaksanakan tahapan Pendaftaran Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023.
- PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Temanggung telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023.
- PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Temanggung menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang lulus dalam penelitian administrasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman.
- Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara kepada PPS Kelurahan/Desa sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. Tanggapan dan masukan masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis kepada PPS setempat disertai dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui, lampiran informasi ini dapat di download pada link berikut.
Bagikan:
Telah dilihat 158 kali