
Golkar Ajukan Caleg Diiringi Jaran Kepang
Temanggung- KPU Kabupaten Temanggung menerima pengajuan bakal calon Anggota
DPRD dari Partai Golkar untuk Pemilu 2024, Minggu (14/5), bertempat di aula kantor
setempat.
Pengajuan bakal calon dari partai Golkar diiringi kesenian kuda lumping atau jarang kepang
yang dibawakan sejumlah penari putra. Mereka tampil di halaman depan kantor KPU
Temanggung hingga proses pengajuan bakal calon di aula selesai.
“Kami mengajukan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung sesuai dengan
ketentuan yaitu sebanyak 45 bakal calon di 6 daerah pemilihan dengan rata-rata
keterwakilan perempuan di setiap dapil sudah di atas 30 persen,” ungkap Ketua DPD Partai
Golkar, M. Al Khadziq saat hadir dalam pengajuan bakal calon tersebut.
Dalam pengajuan tersebut, Golkar telah memenuhi ketentuan pengajuan bakal calon, salah
satunya pemenuhan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan serta pemenuhan
susunan calon perempuan dengan zipper system.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen syarat pengajuan, KPU Kabupaten Temanggung
menyatakan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung dari Partai
Golkar lengkap dan benar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten
Temanggung dinyatakan lengkap dan diterima,” ungkap Ketua KPU Kabupaten
Temanggung, M. Yusuf Hasyim saat membacakan Berita Acara Penerimaan Pengajuan.
Untuk diketahui KPU Kabupaten Temanggung menerima pengajuan bakal calon Anggota
DPRD Kabupaten Temanggung mulai tanggal 1 Mei s.d. 14 Mei 2023 sesuai dengan
Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Terhadap Partai Politik yang dinyatakan lengkap dan
diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi. []