Bedah Regulasi : Siapakah yang Menetapkan PAW DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota?

Halo #sobatjdih dan #temanpemilih????
Tahukah kalian?
Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR, DPD, dan DPRD tidak dilakukan sembarangan. Setiap jenjang memiliki pejabat berwenang yang menetapkan keputusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yuk, simak penjelasan lengkapnya di konten Bedah Regulasi kali ini????
#kputemanggung
#kpumelayani
#jdihkputemanggung
Bagikan:
Telah dilihat 11 kali