KPU Kabupaten Temanggung Melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Coklit Terbatas Tahap II Dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan IV Tahun 2025
TEMANGGUNG - KPU Kabupaten Temanggung kembali akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas data pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan IV Tahun 2025
Sebagai bentuk persiapan, jajaran KPU Kabupaten Temanggung mengikuti rapat koordinasi yang digelar di Aula KPU Kabupaten Temanggung pada Senin (17/11/2025)
Anggota KPU Kabupaten Temanggung Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ragil Chandra Saputra menguraikan bagaimana hasil dari coklit terbatas yang telah dilakukan sebelumnya. Ragil juga menambahkan informasi terkait sasaran coklit pada periode ini
Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Sumarsih menyampaikan bahwa coklit sebaiknya dilaksanakan sampai ke tempat tinggal pemilih. Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat atas pelaksanaan coklit KPU Kabupaten Temanggung
#Temanggung
#kputemanggung
#kpumelayani
#coklit
#coktas