
KPU Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi Strategi Meningkatkan Nilai Indeks Pengelolaan Aset dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan oleh KPU RI
TEMANGGUNG - KPU Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi Strategi Meningkatkan Nilai Indeks Pengelolaan Aset dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum RI secara daring melalui zoom meeting pada Kamis (11/09/2025)
Rapat daring diikuti oleh Plt. Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik beserta Operator BMN KPU Kabupaten Temanggung
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara KPU RI, Asep Suhlan memberikan arahan tentang strategi umum dalam peningkatan IPA (Indeks Pengelolaan Aset) dan pengelolaan BMN yang handal
Hadiatmoko, narasumber pertama dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara memaparkan materi tentang langkah pencapaian indeks maksimal IPA sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 39/KM.06/2025 tentang indikator kinerja Pengelolaan BMN Tahun 2025. Sementara narasumber kedua, Idham dari KPKNL Jakarta memaparkan penentuan nilai wajar penjualan kendaraan bermotor sesuai Keputusan Menteri Keuangan nomor 357 Tahun 2024 tentang Pedoman Penentuan Nilai Taksiran Barang Milik Negara Selain Tanah dan Atau Bangunan Berupa Kendaraan Bermotor oleh Panitia Penaksir, kemudian dilanjutkan simulasi pengisian kertas kerja analisis penentuan nilai taksiran
Rapat Koordinasi ditutup oleh Kabbag Pengelolaan Barang Milik Negara KPU RI, Syaiful Bahri yang mengharapkan semua satker dapat mengoptimalisasi pengelolaan BMN guna mencapai nilai IPA maksimal
#temanggung
#kputrmanggung
#kpumelayani
#aset
#bmn