
KPU Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Personil Jagat Saksana Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI
TEMANGGUNG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Personil Jagat Saksana Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI dan diikuti oleh Plt. Kassubag KUL serta personil Jagat Saksana KPU Kabupaten Temanggung pada Jumat, (29/08/2025)
Dalam rapat evaluasi ini disampaikan bahwa seluruh Jagat Saksana wajib mematuhi dan menjalankan SOP yang telah ditetapkan oleh KPU RI melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan pengamanan serta kewajiban satuan pengamanan (Jagat Saksana) dalam melaksanakan tugas pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota serta Surat Edaran Tahun 2024 tentang jadwal pakaian dinas lapangan bagi personel satuan pengamanan Jagat Saksana di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota
#Temanggung
#kputemanggung
#kpumelayani
#jagatsaksana