Selangkah Maju Menuju Pengelolaan BMN yang Profesional dan Akuntabel
TEMANGGUNG - KPU Kabupaten Temanggung terus berkomitmen memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib dan akuntabel
Operator BMN KPU Kabupaten Temanggung mengikuti Sosialisasi Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2135/RT.01.2-SD/05/2026 tentang Tindak Lanjut atas Aset yang Dihentikan dari Penggunaan Operasional (Aset Lain-Lain) yang dilaksanakan KPU RI secara daring
Sambutan pembuka disampaikan Kabag KUL dan BMN KPU RI, Syaiful Bahri. Adapun materi utama kegiatan ini adalah Tata Cara Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara (PSP BMN)
Diharapkan melalui kegiatan ini pengelola BMN di seluruh Satker KPU memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terkait tata kelola aset yang sudah tidak digunakan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
#kputemanggung
#kpumelayani
#bmn